
Keterangan Gambar : Kopdes Merah Putih Mukomuko Wajib Penuhi Syarat Ketat Sebelum Dapat Pinjaman Bank
MUKOMUKO – Program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko untuk memperkuat ekonomi pedesaan melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kini memasuki tahap yang semakin serius. Namun, di balik optimisme untuk menciptakan desa mandiri dan produktif, masih terdapat tantangan besar, terutama terkait dengan akses pembiayaan.
Sejak awal tahun 2025, Pemkab Mukomuko menggulirkan program Kopdes Merah Putih sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat berbasis koperasi. Melalui program ini, setiap desa diharapkan mampu membentuk koperasi yang sehat, profesional, dan berorientasi pada kegiatan ekonomi produktif. Meski demikian, tidak semua koperasi langsung bisa mendapatkan pinjaman modal dari perbankan karena harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, M.AP, menjelaskan bahwa pihak perbankan masih menerapkan sistem kehati-hatian dalam penyaluran dana kepada koperasi. Untuk tahap awal, plafon pinjaman yang diberikan kepada Kopdes Merah Putih hanya berkisar antara Rp65 juta hingga Rp265 juta, dengan ketentuan jaminan sebesar 30 persen dari total Dana Desa (DD).
“Skema pembiayaan ini masih tergolong baru. Karena itu, pihak bank sangat berhati-hati. Untuk sementara, batas pinjaman yang bisa diberikan hanya di kisaran Rp65 juta hingga Rp265 juta, dengan jaminan 30 persen dari Dana Desa,” ujar Nurdiana, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan agar dana pinjaman benar-benar digunakan untuk kegiatan ekonomi produktif. Namun, di sisi lain, persyaratan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi koperasi yang baru terbentuk. Sebagian Kopdes masih kesulitan memenuhi kewajiban jaminan karena keterbatasan modal awal.
“Perbankan ingin memastikan pinjaman digunakan untuk usaha nyata, bukan untuk kepentingan konsumtif. Tapi di lapangan, koperasi yang baru berdiri tentu belum punya kekuatan modal besar. Ini yang menjadi kendala,” terangnya.
Sebelum dapat mengajukan pinjaman, setiap Kopdes Merah Putih wajib memenuhi syarat kesiapan usaha, salah satunya memiliki tiga gerai produktif, yakni gerai elpiji, gerai pupuk, dan gerai pangan. Ketiga gerai ini dijadikan indikator bahwa koperasi benar-benar memiliki kegiatan ekonomi yang berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.
“Gerai-gerai tersebut adalah bentuk nyata aktivitas koperasi di lapangan. Koperasi tidak boleh hanya berdiri di atas kertas, tapi harus punya kegiatan usaha yang bisa menyejahterakan anggota dan masyarakat desa,” ujar Nurdiana.
Ia menjelaskan, keberadaan tiga gerai itu juga diharapkan dapat memutus ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak dan distributor besar yang selama ini menguasai distribusi kebutuhan pokok. Dengan adanya koperasi desa, harga kebutuhan sehari-hari dapat lebih terkendali dan keuntungan dari perdagangan bisa kembali ke masyarakat desa.
Lebih lanjut, Pemkab Mukomuko melalui Disperindagkop-UKM juga memberikan pendampingan intensif bagi koperasi yang tergabung dalam program Kopdes Merah Putih. Pendampingan ini meliputi pelatihan manajemen keuangan, penyusunan rencana bisnis, hingga penguatan legalitas usaha.
“Pendampingan ini penting agar koperasi siap saat dana pinjaman dicairkan. Kami ingin memastikan dana itu benar-benar digunakan untuk pengembangan usaha, bukan untuk hal lain,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan pihak perbankan dan lembaga keuangan lainnya untuk menciptakan skema pembiayaan yang lebih fleksibel, tanpa mengurangi aspek kehati-hatian. Harapannya, ke depan, koperasi desa dapat lebih mudah mendapatkan akses modal dan berkembang menjadi motor ekonomi baru di tingkat lokal.
Nurdiana menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih bukan hanya program jangka pendek, melainkan bagian dari visi besar Pemkab Mukomuko untuk membangun kemandirian ekonomi desa berbasis gotong royong. Melalui koperasi, potensi lokal diharapkan dapat dikelola secara mandiri dan profesional, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi warga setempat.
“Kami ingin Kopdes Merah Putih menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Ini bukan sekadar proyek, tapi langkah nyata agar desa bisa tumbuh mandiri dan kuat secara ekonomi,” pungkasnya.
Dengan terus berjalannya program ini, Pemkab Mukomuko optimistis bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi penggerak utama ekonomi lokal, sekaligus membangun budaya kerja sama dan kemandirian di tingkat desa.(cik)











LEAVE A REPLY