
Keterangan Gambar : Dana BTT Rp 2 Miliar Mukomuko Belum Tersentuh, Pemerintah Siaga Hadapi Potensi Bencana
Mukomuko – Hingga akhir Oktober 2025, dana Bantuan Tak Terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko senilai Rp 2 miliar masih utuh tersimpan di kas daerah. Anggaran yang dialokasikan melalui APBD 2025 itu belum digunakan sama sekali lantaran belum ada penetapan status darurat atau kejadian luar biasa yang membutuhkan pencairan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, menjelaskan bahwa dana BTT merupakan pos anggaran khusus yang disiapkan untuk menghadapi situasi darurat seperti bencana alam, kebakaran besar, atau peristiwa tak terduga lainnya. Meskipun dana tersebut bersifat siap pakai, penggunaannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
“Dana ini bisa digunakan kapan saja jika terjadi keadaan darurat. Tapi harus ada dasar hukum yang kuat, seperti penetapan status darurat oleh bupati berdasarkan rekomendasi BPBD. Tanpa itu, dana tidak bisa dicairkan,” tegas Eva saat diwawancarai, Kamis (23/10).
Eva menambahkan, mekanisme pencairan BTT berbeda dengan anggaran reguler. Dana tersebut hanya bisa digerakkan setelah ada laporan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menilai tingkat kerusakan dan dampak sosial di lapangan. Laporan itulah yang menjadi dasar bagi BKD untuk menyalurkan dana guna kebutuhan darurat seperti logistik, evakuasi, serta perbaikan fasilitas vital.
“Selama belum ada status tanggap darurat, dana tetap aman tersimpan di kas daerah. Kami memastikan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip kehati-hatian,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT, menyampaikan bahwa kondisi wilayah Mukomuko sejauh ini masih tergolong aman dari bencana besar. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap menyiagakan seluruh personel untuk menghadapi potensi bencana menjelang musim hujan yang mulai meningkat sejak akhir Oktober.
“BTT adalah dana penyangga pertama ketika krisis terjadi. Kami berharap tidak ada kejadian yang memaksa dana ini digunakan, tapi kesiapsiagaan tetap menjadi prioritas utama,” ujar Ruri.
BPBD, lanjutnya, telah melakukan mitigasi bencana sejak dini dengan mengoptimalkan pemantauan cuaca, menyiapkan posko siaga, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa di wilayah rawan banjir dan longsor. Selain itu, BPBD juga melibatkan unsur TNI, Polri, serta relawan masyarakat untuk memperkuat sistem peringatan dini di lapangan.
“Kami rutin berkoordinasi dengan camat dan kepala desa agar masyarakat lebih tanggap terhadap tanda-tanda bahaya. Respons cepat sangat penting untuk mencegah korban jiwa maupun kerusakan besar,” kata Ruri.
Ruri menekankan bahwa kesiapsiagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Partisipasi aktif masyarakat memiliki peran penting dalam mengurangi risiko bencana. Warga diimbau agar tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan parit dan saluran air, serta menanam pohon di lereng-lereng yang rawan longsor.
“Kalau lingkungan dijaga dengan baik, potensi banjir bisa berkurang. Langkah kecil dari masyarakat bisa memberi dampak besar bagi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun pemerintah memiliki dana darurat, tujuan utama tetaplah mencegah agar dana itu tidak perlu digunakan. “Kalau sampai dana BTT dipakai, artinya daerah sedang mengalami situasi tidak baik. Jadi kami berharap anggaran itu cukup menjadi cadangan saja,” tutupnya.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim hujan di wilayah Mukomuko diperkirakan terjadi pada November 2025 hingga Januari 2026. Menyikapi hal itu, Pemkab Mukomuko mulai mengecek kondisi infrastruktur pengendali banjir, seperti tanggul sungai, drainase, serta jembatan di titik-titik rawan.
Eva Tri Rosanti memastikan bahwa BKD telah berkoordinasi dengan BPBD untuk mempercepat proses administrasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan pencairan dana BTT. “Kami tidak ingin terlambat dalam penanganan darurat. Begitu ada rekomendasi resmi, dana bisa langsung disalurkan,” ujarnya.
Dengan dana Rp 2 miliar yang masih aman di kas daerah, Pemkab Mukomuko berharap stabilitas keuangan daerah tetap terjaga dan respon cepat terhadap krisis bisa dilakukan kapan pun diperlukan. Pemerintah menegaskan bahwa BTT bukan dana menganggur, melainkan bentuk kesiapan fiskal menghadapi bencana. (cik)











LEAVE A REPLY