
Keterangan Gambar : 24 Ribu Warga Mukomuko Terlindungi Program Jamkesda
MUKOMUKO – Sebanyak 24 ribu warga Kabupaten Mukomuko akhirnya dapat tersenyum lega. Mereka kini resmi menjadi penerima manfaat program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.
Melalui alokasi dana sebesar Rp11 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Pemkab Mukomuko menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM, mengatakan bahwa program Jamkesda hadir sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil, terutama bagi mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Pemkab ingin memastikan tidak ada warga Mukomuko yang terabaikan dalam hal kesehatan. Tahun ini, sebanyak 24 ribu jiwa kami lindungi melalui Jamkesda. Semua dibiayai APBD sebesar Rp11 miliar agar pelayanan berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Bustam.
Hingga awal Oktober 2025, serapan anggaran Jamkesda telah mencapai sekitar 70 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa program ini berjalan efektif dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang sebelumnya kesulitan membiayai pengobatan kini bisa berobat tanpa harus menanggung beban biaya.
“Realisasi anggaran sudah di atas setengah dari total dana. Itu artinya program benar-benar dirasakan masyarakat. Kami akan terus memastikan pelaksanaan Jamkesda ini berjalan baik hingga akhir tahun,” tambahnya.
Pendataan penerima manfaat dilakukan secara ketat melalui kerja sama antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta pemerintah desa dan kelurahan. Setiap nama yang terdaftar diverifikasi agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Selain meringankan beban ekonomi masyarakat, Jamkesda juga memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial yang merata.
“Tujuan kami sederhana, tidak ada lagi warga Mukomuko yang takut datang ke rumah sakit karena tidak punya uang. Kesehatan adalah hak semua orang, dan pemerintah daerah wajib menjaganya,” tegas Bustam.(cik)











LEAVE A REPLY