Home Daerah Mobil Diduga Pelaku Pencurian Sawit Dibakar Warga di Desa Tunggang, Pelaku Diamankan Polisi

Mobil Diduga Pelaku Pencurian Sawit Dibakar Warga di Desa Tunggang, Pelaku Diamankan Polisi

95
0
SHARE
Mobil Diduga Pelaku Pencurian Sawit Dibakar Warga di Desa Tunggang, Pelaku Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : Mobil Diduga Pelaku Pencurian Sawit Dibakar Warga di Desa Tunggang, Pelaku Diamankan Polisi

MUKOMUKO – Aksi massa terjadi di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, pada Rabu (22/10/2025) pagi. Warga membakar satu unit mobil Daihatsu Grand Max yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian buah kelapa sawit. Insiden ini sempat menimbulkan ketegangan di lokasi, namun situasi berhasil dikendalikan setelah aparat Polsek Pondok Suguh tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., melalui Kapolsek Pondok Suguh Iptu Indra Horas M. Tampubolon, membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi memastikan pelaku pencurian sawit sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pondok Suguh.

“Benar, ada kejadian pembakaran mobil oleh warga di Desa Tunggang. Pelaku sudah kami amankan dan situasi saat ini telah kondusif,” ujar Iptu Indra Horas M. Tampubolon kepada wartawan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika seorang pria berinisial JS (25), warga Desa Tunggang, diduga melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit di kebun milik warga pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku menjalankan aksinya seorang diri menggunakan mobil Daihatsu Grand Max milik Ujang, warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya.

Aksi pelaku diketahui oleh warga sekitar yang curiga melihat aktivitas mencurigakan di area kebun pada dini hari. Warga kemudian mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan. Emosi warga yang tersulut membuat mereka melampiaskan kemarahan dengan membakar mobil yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian tersebut.

“Pelaku sempat diamankan oleh warga sebelum anggota Polsek tiba di lokasi. Warga yang emosi membakar mobil Grand Max yang dipakai pelaku. Setelah mendapat laporan, personel Polsek Pondok Suguh langsung menuju lokasi dan menenangkan warga agar tidak terjadi tindakan anarkis lanjutan,” jelas Kapolsek.

Setibanya di lokasi, anggota Polsek Pondok Suguh langsung melakukan pengamanan dan memastikan api tidak menjalar ke area sekitar. Petugas juga melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi, serta mengevakuasi pelaku dari lokasi kejadian untuk menghindari amukan massa.

“Personel kami bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat. Kami berhasil menenangkan warga dan membawa pelaku ke Mapolsek Pondok Suguh untuk diamankan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun saksi,” terang Iptu Indra Horas M. Tampubolon.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemilik kendaraan dan pemilik kebun sawit untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Barang bukti berupa mobil Grand Max yang telah terbakar sebagian diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.

Kapolres Mukomuko melalui Kapolsek Pondok Suguh Iptu Indra Horas M. Tampubolon menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. Ia mengimbau masyarakat agar menyerahkan setiap pelaku tindak pidana kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai ketentuan.

“Kami memahami reaksi masyarakat terhadap kasus pencurian yang marak terjadi di kebun sawit. Namun tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Serahkan semua proses penanganannya kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolsek.

Hingga Rabu siang, situasi di Desa Tunggang telah kembali kondusif. Aparat kepolisian tetap disiagakan untuk memantau perkembangan di lapangan guna mencegah terjadinya aksi susulan. Pelaku JS (25) saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pondok Suguh untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Mukomuko juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. Ia meminta masyarakat agar memperkuat sistem keamanan lingkungan dan segera melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan di area perkebunan.

“Pencurian sawit menjadi salah satu permasalahan yang sering memicu keresahan warga. Kami terus berupaya menekan angka kejahatan di wilayah pedesaan dengan meningkatkan patroli serta memperkuat kerja sama masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian sawit atau bertindak sendiri. Penyelidikan juga difokuskan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain serta memastikan kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mukomuko. (Cik)