
Keterangan Gambar : 150 PPPK Mukomuko Dilantik, Bupati Tekankan Integritas ASN
MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kembali memperkuat formasi aparatur sipil negara (ASN) dengan melantik sebanyak 150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Pemkab Mukomuko pada Rabu, 23 Oktober 2025, dan dipimpin langsung oleh Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH.
Dalam sambutannya, Bupati Choirul Huda menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Ia menekankan bahwa perubahan status dari tenaga honorer menjadi aparatur negara bukan hanya soal status dan kesejahteraan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Saya ucapkan selamat kepada 150 PPPK tahap II yang baru dilantik. Jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Sebagai ASN, sudah menjadi kewajiban untuk bekerja dengan integritas, disiplin, dan profesional demi kemajuan daerah,” tegas Bupati.
Ia juga berpesan agar seluruh pegawai yang baru dilantik mampu menjaga nama baik instansi tempat mereka bertugas serta menjadi contoh positif di tengah masyarakat. Bupati menegaskan bahwa ASN merupakan wajah pemerintah yang harus menunjukkan kinerja dan etika yang baik.
“Saya minta kepada seluruh PPPK agar menjaga nama baik Pemkab Mukomuko. Jadilah panutan di lingkungan kerja maupun tempat tinggal masing-masing. Jabatan ini adalah amanah, dan amanah harus dijaga dengan kejujuran serta tanggung jawab,” tambahnya.
Pelantikan PPPK tahap II ini merupakan lanjutan dari seleksi tahap I yang digelar tahun 2024 lalu. Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, SH, MH, menjelaskan bahwa seleksi tahap II diikuti oleh 1.172 peserta dari tenaga honorer non-database. Formasi yang dibuka sama seperti tahap pertama, yakni 850 formasi, namun difokuskan untuk mengisi kekosongan jabatan yang belum terisi pada seleksi sebelumnya.
“Pada seleksi tahap I ada 634 peserta yang lulus dari total 850 formasi. Masih tersisa 216 formasi yang kosong sehingga dibuka kembali pada tahap II. Dari jumlah itu, hanya 150 formasi yang terisi karena 66 formasi lainnya tidak ada pelamar,” jelas Niko.
Ia menambahkan, pelantikan ini dilakukan setelah Pemkab Mukomuko menerima Surat Keputusan (SK) penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seluruh peserta yang dinyatakan lulus telah menjalani tahapan verifikasi dokumen dan penetapan NIP PPPK sebelum akhirnya dilantik.
“Setelah SK diterima, para peserta langsung dilantik dan ditempatkan di formasi sesuai hasil seleksi. Kami berharap mereka segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja masing-masing dan memberikan kontribusi maksimal,” ujarnya.
Dari total 150 pegawai yang dilantik, sebagian besar menempati posisi di sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis administrasi di perangkat daerah. Pemerintah daerah berharap kehadiran tenaga baru ini mampu memperkuat pelayanan publik, terutama di wilayah pedesaan yang masih kekurangan tenaga aparatur.
Selain itu, Pemkab Mukomuko juga menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tenaga honorer yang belum sempat terakomodasi dalam dua tahap seleksi PPPK sebelumnya. Menurut Niko Hafri, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait mekanisme seleksi lanjutan yang direncanakan akan kembali dibuka pada 2026 mendatang.
“Kami tetap mengupayakan agar seluruh tenaga honorer, terutama yang sudah lama mengabdi, mendapatkan kesempatan yang sama dalam rekrutmen berikutnya,” katanya.
Bupati Choirul Huda dalam kesempatan itu juga mengingatkan agar PPPK baru tidak cepat berpuas diri setelah resmi menjadi bagian dari ASN. Menurutnya, ke depan tantangan pelayanan publik akan semakin besar, sehingga dibutuhkan pegawai yang adaptif, inovatif, dan mampu bekerja dalam sistem digital pemerintahan yang terus berkembang.
“Perubahan status bukan akhir perjuangan, tapi awal pengabdian. Kinerja kalian akan selalu dinilai, jadi teruslah belajar, berinovasi, dan tingkatkan kompetensi,” pesan Bupati.
Ia menegaskan, Pemkab Mukomuko akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja ASN, termasuk PPPK, untuk memastikan setiap aparatur mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Pelantikan diakhiri dengan pembacaan doa dan penandatanganan berita acara sumpah jabatan. Para PPPK tampak antusias dan haru setelah resmi diangkat menjadi bagian dari aparatur sipil negara. Dengan pelantikan ini, Bupati berharap pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko semakin cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(cik)











LEAVE A REPLY